Reaksi Cepat Evakuasi ODGJ


Pasuruan // SIBERJATIM.ID -
Evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan tindakan memindahkan ODGJ dari suatu lokasi ke tempat fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis yang harus dilakukan dengan cepat. 

Selasa sore 24 Juni 2025 warga kelurahanTembokrejo kecamatan Purworejo kota Pasuruan an. Saturi yang mengalami gangguan jiwa telah di evakuasi oleh tim PSM, anggota Pol PP dan anggota BPBD kota Pasuruan juga terlihat tim yang baru selesai menjalankan sinergitas pilar yaitu Mappasiling dan Margono yang telah membujuk klien saling bergantian agar mau di evakuasi ke Rumah Sakit Jiwa di Lawang agar mendapatkan pengobatan. 

Proses evakuasi berjalan mulus, pihak keluarga dapat menerima langkah yang ditempuh, agar mendapatkan penanganan medis dan tidak lepas dari pendekatan yang dilakukan team lapangan, sebelumnya PSM turun memberikan essesmen, dan edukasi kepada keluarga yang mana mereka menjelaskan hak-hak ODGJ dan bagaimana upaya penyembuhan terhadap ODGJ. 

Langkah evakuasi ini tidak hanya menunjukkan kepekaan dan respon cepat dari anggota Pol PP terhadap aduan masyarakat, tetapi juga mencerminkan kerjasama yang solid antara PSM dan instansi pemerintah yang terkait serta warga dalam menjaga ketenteraman dan kesejahteraan sosial. 

PSM berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan sosial, melalui kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kehadiran dan perhatian pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.(Pie/Red)

© Copyright 2022 - SIBER JATIM